ELPIJI ILEGAL

  • 22 September 2010 18:40
SURABAYA, 22/9 - ELPIJI ILEGAL. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Coki Manurung (2 kiri), bertanya kepada salah seorang tersangka praktik pengisian elpiji ilegal, saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (22/9). Praktik pengisian elpiji dengan cara menyuntikkan gas dari tabung elpiji tiga kilogram ke tabung 220 gram yang dilakukan dua tersangka tersebut, tidak memiliki ijin usaha dan membahayakan keselamatan diri serta masyarakat sekitar. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/pd/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x2288
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
22/09/2010 18:40 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor