PERPANJANGAN KEBIJAKAN PNS KERJA DI RUMAH

  • 22 April 2020 11:40 WIB
Sejumlah pegawai melintas di perkantoran Gubernur Sulbar, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (22/4/2020). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah bagi PNS hingga 13 Mei 2020 mendatang akibat wabah COVID-19. ANTARA FOTO/ Akbar Tado/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
22/04/2020 11:40 WIB
Fotografer
Akbar Tado
Editor
Andika Wahyu