PERPANJANGAN KEBIJAKAN PNS KERJA DI RUMAH
Pengendara sepeda motor melintas di area perkantoran Gubernur Sulbar, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (22/4/2020). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah bagi PNS hingga 13 Mei 2020 mendatang akibat wabah COVID-19. ANTARA FOTO/ Akbar Tado/aww.
Foto Terkait