SOSIALISASI PEMUDIK WAJIB LAPOR RT
Pengendara sepeda motor melintas di samping spanduk sosialisasi aturan pemudik wajib lapor di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (22/4/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri melakukan sosialisasi agar pemudik melaporkan diri ke ketua Rukun Tetangga (RT) setempat agar mudah terpantau dan diberi tindakan sesuai dengan prosedur guna menghindari penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
Foto Terkait