SOSIALISASI PEMUDIK WAJIB LAPOR RT

  • 22 April 2020 13:50 WIB
Pengendara sepeda motor melintas di samping spanduk sosialisasi aturan pemudik wajib lapor di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (22/4/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri melakukan sosialisasi agar pemudik melaporkan diri ke ketua Rukun Tetangga (RT) setempat agar mudah terpantau dan diberi tindakan sesuai dengan prosedur guna menghindari penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
22/04/2020 13:50 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor
Andika Wahyu