TUNTUTAN NYOMAN DHAMANTRA
Mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra berjalan seusai menjalani sidang tuntutan secara video conference di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
JPU menuntut I Nyoman Dhamantra dengan hukuman pidana selama 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta pencabutan hak pilih dalam jabatan publik selama lima tahun terkait dugaan suap pengurusan impor bawang putih. ANTARA FOTO/Didik Setiawan/wpa/foc.
Foto Terkait