SIDANG TUNTUTAN EMIRSYAH SATAR

  • 23 April 2020 19:45 WIB
Seorang karyawan KPK mengoperasikan ponselnya di depan layar proyektor yang menampilkan terdakwa kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjalani sidang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Emirsyah Satar dengan pidana penjara selama 12 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp10 miliar subsider delapan bulan kurungan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
2.56 MB
Disiarkan
23/04/2020 19:45 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Andika Wahyu