PENIADAAN SHALAT BERJAMAAH DI MASJID

  • 23 April 2020 20:00 WIB
Sebuah spanduk pemberitahuan tidak melaksanakan shalat berjamaan dibentangkan di pintu gerbang Masjid Jami, Kampung Baru, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (23/4/2020). Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan instruksi yang berisi imbauan untuk tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid selama Ramadhan untuk menghindari penyebaran COVID-19 termasuk shalat tarawih. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
1.93 MB
Disiarkan
23/04/2020 20:00 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Andika Wahyu