LARANGAN TRADISI BALIMAU DI PADANG

  • 23 April 2020 20:30 WIB
Petugas Satpol PP membubarkan warga yang mandi-mandi dalam tradisi Balimau di kawasan Cek Dam Koto Tuo, Padang, Sumatera Barat, Kamis (23/4/2020). Kepolisian dan pemerintah setempat melarang warga mengikuti tradisi Balimau atau mensucikan diri menjelang bulan ramadhan di sungai, untuk menghindari penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.21 MB
Disiarkan
23/04/2020 20:30 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Andika Wahyu