LARANGAN TRADISI BALIMAU DI PADANG
Petugas Satpol PP membubarkan warga yang mandi-mandi dalam tradisi Balimau di kawasan Cek Dam Koto Tuo, Padang, Sumatera Barat, Kamis (23/4/2020). Kepolisian dan pemerintah setempat melarang warga mengikuti tradisi Balimau atau mensucikan diri menjelang bulan ramadhan di sungai, untuk menghindari penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.
Foto Terkait