PENYELUNDUPAN SABU
TANGERANG, 23/9 - PENYELUNDUPAN SABU. Dua tersangka penyelundup sabu seberat 2110 gram yang ditangkap petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, diperlihatkan kepada wartawan, Kamis (23/9). Sabu senilai Rp 3,165 miliar tersebut disita dari warga China dengan inisial CYC (35) dan YCH (37) yang diselundupkan melalui paha. FOTO ANTARA/LUCKY.R/ss/ama/10
Foto Terkait