PENERBANGAN DOMESTIK MASIH DIIZINKAN BEROPERASI
Calon penumpang berada di kawasan Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (24/4/2020). Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa penerbangan penumpang domestik masih diizinkan beroperasi sampai dengan hari ini, Jumat (24/4) untuk melaksanakan kewajiban operator penerbangan dalam melayani penumpang dengan reservasi lama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pras.
Foto Terkait