PENYEKATAN LARANGAN MUDIK DI PERBATASAN BANDUNG

  • 25 April 2020 11:00 WIB
Petugas memberhentikan kendaraan bermotor yang membawa karangan bunga duka cita, di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2020). Penyekatan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah penertiban larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.65 MB
Disiarkan
25/04/2020 11:00 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Hermanus Prihatna