76 PERUSAHAAN LANGGAR PSBB
Ojek daring menunggu pesanan di kawasan gedung perkantoran Sudirman, Jakarta, Minggu (26/4/2020). Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat hingga Jumat 24 April 2020 terdapat 76 perusahaan di Ibu Kota yang ditutup sementara karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Foto Terkait