76 PERUSAHAAN LANGGAR PSBB

  • 26 April 2020 15:35 WIB
Ojek daring menunggu pesanan di kawasan gedung perkantoran Sudirman, Jakarta, Minggu (26/4/2020). Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat hingga Jumat 24 April 2020 terdapat 76 perusahaan di Ibu Kota yang ditutup sementara karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
2.29 MB
Disiarkan
26/04/2020 15:35 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Fanny Octavianus