PENGACARA SUSNO

  • 24 September 2010 19:05 WIB
JAKARTA, 24/9 - PERMOHONAN SUSNO DITOLAK. Pengacara mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, M. Assegaf (tengah) mendengarkan pembacaan amar putusan terkait permohonan uji materi UU Perlindungan Saksi dan Korban, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/9). Meski MK menolak seluruh permohonan uji materi yang diajukan Susno, mereka tetap menyayagkan penatapan kliennya menjadi tersangka. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/pd/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2999x2085
Ukuran Berkas
932.57 KB
Disiarkan
24/09/2010 19:05 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor