PENGACARA SUSNO
JAKARTA, 24/9 - PERMOHONAN SUSNO DITOLAK. Pengacara mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, M. Assegaf (tengah) mendengarkan pembacaan amar putusan terkait permohonan uji materi UU Perlindungan Saksi dan Korban, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/9). Meski MK menolak seluruh permohonan uji materi yang diajukan Susno, mereka tetap menyayagkan penatapan kliennya menjadi tersangka. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/pd/10
Foto Terkait