PENERTIBAN WARUNG MAKAN PELANGGAR PSBB

  • 29 April 2020 14:30 WIB
Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Cililitan, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Pelanggaran berupa menerima pelanggan yang makan di warung ditertibkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
29/04/2020 14:30 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Andika Wahyu