ASN DILARANG MUDIK

  • 29 April 2020 14:55 WIB
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) beraktivitas di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2020). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan keluarganya untuk tidak bepergian ke luar daerah dan berkegiatan mudik sampai masa darurat COVID-19 di Indonesia berakhir. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
29/04/2020 14:55 WIB
Fotografer
Aloysius Jarot Nugroho
Editor
Andika Wahyu