KASUS PEREDARAN NARKOTIKA

  • 29 April 2020 17:30 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/4/2020). Pada periode 1-29 April 2020 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap 23 kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap 31 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat 11,2 kilogram, pil ekstasi sebanyak 7.600 butir dan pil Double L (koplo) sebanyak 24.000 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.08 MB
Disiarkan
29/04/2020 17:30 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus