SIDANG VONIS SUKIRMAN KPK

  • 29 April 2020 17:40 WIB
Wartawan memotret saat berlangsungnya sidang vonis dengan terdakwa bekas Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman, via Video Conference antara Pengaadilan Tipikor dan Gedung KPK C1, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Sukiman divonis 6 tahun penjara dan denda 500 juta subsider 1 tahun, karena terbukti menerima uang Rp2,65 miliar dan USD22 ribu dari Total Rp4,41 miliar yang dijanjikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat Natan Pasomba untuk meloloskan alokasi dana perimbangan sebesar Rp49,9 miliar di APBN-P 2017 dan Rp79,9 miliar di APBN 2018. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3795x2530
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
29/04/2020 17:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus