ROMAHURMUZIY BEBAS

  • 29 April 2020 22:50 WIB
Terpidana mantan Ketua Umum PPP Muhammad Rommahurmuziy (tengah) dijemput tim kuasa hukumnya, saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/4/2020)). Rommy yang terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) 2019, dinyatakan bebas usai terbit penetapan pembebasan Mahakamah Agung (MA) pasca putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman Rommy hanya menjadi satu tahun. . ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2953
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
29/04/2020 22:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus