ROMAHURMUZIY BEBAS

  • 29 April 2020 22:50 WIB
Terpidana mantan Ketua Umum PPP Muhammad Rommahurmuziy (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/4/2020)). Rommy yang terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) 2019, dinyatakan bebas usai terbit penetapan pembebasan Mahakamah Agung (MA) pasca putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman Rommy hanya menjadi satu tahun. . ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3075x2050
Ukuran Berkas
831.68 KB
Disiarkan
29/04/2020 22:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus