IMBAUAN UNTUK SEMENTARA TIDAK MELAKSANAKAN SHALAT BERJAMAAH

  • 30 April 2020 20:10 WIB
Sejumlah aparat kepolisian memberikan imbauan kepada pengurus salah satu masjid untuk tidak melaksanakan shalat berjamaah selama Ramadhan di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (30/4/2020). Imbauan yang didasarkan pada Surat Edaran Kementerian Agama, Fatwa MUI dan Instruksi Gubernur Sulteng itu untuk mencegah WABAH COVID-19. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
30/04/2020 20:10 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Andika Wahyu