PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 28 September 2010 14:35 WIB
MEDAN, 28/9 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Beberapa petugas kepolisian Driektorat Narkoba Polda Sumut, memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolda Sumut, Medan, Sumut, Selasa (28/9). Sejumlah barang bukti narkotika berupa ekstasi, ganja dan sabu-sabu yang bernilai Rp 1,4 miliar hasil operasi padai Juli-September 2010 itu dimusnahkan. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/Koz/Spt/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1278x855
Ukuran Berkas
510.84 KB
Disiarkan
28/09/2010 14:35 WIB
Fotografer
Septianda Peredana
Editor