DUPLIK ADJI NOTONEGORO
JAKARTA, 28/9 - DUPLIK ADJI NOTONEGORO. Perancang busana, Adjie Notonegoro mengikuti sidang pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/9). Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Adjie dengan hukuman enam bulan penjara atas tindak pidana penipuan serta penggelapan yang dilakukan terhadap korbannya, Melvin Chandrianto Tjhin. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/nz/10
Foto Terkait