SIDANG DAKWAAN SUSNO
JAKARTA, 29/9 - SIDANG DAKWAAN SUSNO. Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Susno Duadji menjalani sidang pembacaan dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (29/9). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Susno dalam perkara pidana yaitu penanganan kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) di Pekanbaru, Riau, karena telah menerima Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma//ama/10.
Foto Terkait