BUYUNG JENGUK SUSNO

  • 29 September 2010 20:50
JAKARTA, 29/9 - BUYUNG JENGUK SUSNO. Pengacara senior Adnan Buyung Nasution (kiri) berjabat tangan dengan Susno Duadji (kiri) saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (29/9). Susno Duadji didakwa terlibat dalam perkara pidana yaitu penanganan kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) di Pekanbaru, Riau, karena telah menerima Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma//ama/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2040
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
29/09/2010 20:50 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor