PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA NARKOBA DI PONTIANAK

  • 4 Mei 2020 17:05 WIB
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin memperlihatkan barang bukti sabu dan buku tabungan milik tersangka tindak pidana narkoba saat rilis ungkap di Mapolresta Pontianak, Senin (4/5/2020). Kombes Pol Komarudin menyatakan bahwa dari Januari hingga Mei 2020 pihaknya telah berhasil mengungkap 45 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka 81 orang dan barang bukti berupa 49 butir ekstasi serta 546,54 gram sabu-sabu. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.28 MB
Disiarkan
04/05/2020 17:05 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Prasetyo Utomo