PENERAPAN ATURAN PSBB DI WARUNG MAKAN

  • 4 Mei 2020 19:10 WIB
Petugas Dit Samapta Polda Sumbar mengatur kursi warung makan untuk antrean pembeli sesuai dengan aturan PSBB di Padang, Sumatera Barat, Senin (4/5/2020). Polda Sumbar memberikan imbauan kepada pemilik warung makan dan restoran yang masih buka selama PSBB agar mentaati peraturan sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19, menyusul melonjaknya jumlah pasien positif di provinsi itu yang mencapai 203 orang. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2605
Ukuran Berkas
2.58 MB
Disiarkan
04/05/2020 19:10 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Prasetyo Utomo