SIDANG TUNTUTAN

  • 30 September 2010 19:30 WIB
JAKARTA, 29/9 - MENUNGGU SIDANG TUNTUTAN. Terdakwa makelar kasus, Sjahril Djohan (kiri) berada dalam ruang tahanan serta dikawal petugas Provost Mabes Polri saat menunggu sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/9). Sjahril terbukti menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta kepada Susno, berasal dari Haposan Hutagalung yang berihwal dari kasus PT Salmah Arwana Lestari. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/nz/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2065
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
30/09/2010 19:30 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor