SIDANG TUNTUTAN
JAKARTA, 29/9 - MENUNGGU SIDANG TUNTUTAN. Terdakwa makelar kasus, Sjahril Djohan (kiri) berada dalam ruang tahanan serta dikawal petugas Provost Mabes Polri saat menunggu sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/9). Sjahril terbukti menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta kepada Susno, berasal dari Haposan Hutagalung yang berihwal dari kasus PT Salmah Arwana Lestari. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/nz/10
Foto Terkait