PENGATURAN KENDARAAN SAAT PSSB GORONTALO
Seorang pengemudi becak motor (bentor) online atau daring yang membawa seorang penumpang melintasi Hutuo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Kamis (7/5/2020). Dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo, setiap kendaraan maksimal ditumpangi 50 persen dari kapasitasnya guna memutus mata rantai pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.
Foto Terkait