RILIS HASIL RAZIA CIPTA KONDISI RAMADHAN

  • 8 Mei 2020 17:20 WIB
Polisi menunjukkan sejumlah tersangka penjual minuman keras ilegal beserta sejumlah alat bukti saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Jumat (8/5/2020). Satreskrim Polres Blitar mengamankan 32 orang penjual miras olahan dan ratusan liter minuman beralkohol pascatewasnya delapan orang warga pada Selasa (5/5/2020) malam lalu yang diduga akibat berpesta miras di Kecamatan Kademangan, Blitar, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.84 MB
Disiarkan
08/05/2020 17:20 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor
Widodo S Jusuf