BATAS WAKTU OPERASIONAL PASAR TRADISIONAL

  • 8 Mei 2020 19:55
Suasana lapak pedagang yang sudah tutup di Pasar Tradisional Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020). Pemerintah Kabupaten Ciamis memberlakukan pembatasan waktu operasional pasar tradisional mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB, sedangkan pasar swalayan dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB untuk mencegah penyebaran COVID-19 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
1 MB
Disiarkan
08/05/2020 19:55 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor
Widodo S Jusuf