PENERAPAN SANKSI LARANGAN MUDIK

  • 9 Mei 2020 14:35 WIB
Petugas Kepolisian mengecek muatan truk yang melintasi tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan menindak tegas kendaraan yang berupaya membawa penumpang keluar Jabodetabek dengan Undang- Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) saat penerapan larangan mudik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
09/05/2020 14:35 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Hermanus Prihatna