PENERAPAN KEBIJAKAN CEGAH COVID-19 DI BANK
Sejumlah nasabah menunggu di ruang tunggu berjarak fisik aman (physical distancing) di salah satu bank di Tegal, Jawa Tengah, Senin (11/5/2020). Sejumlah bank di Kota Tegal menerapkan kebijakan pengaturan jaga jarak fisik di ruang tunggu, wajib mengenakan masker dan pemeriksaan suhu tubuh guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj.
Foto Terkait