PENGAPALAN LOGISTIK PULAU SABANG

  • 12 Mei 2020 17:00 WIB
Petugas Karantina Pelabuhan memeriksa suhu badan seorang warga mengangkut paket kardus yang dikirim menggunakan Kapal Motor Penumpang (KMP) BRR Aceh di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh, Selasa (12/5/2020). Pemerintah mengeluarkan kebijakan bersama yang berlaku tanggal 5 hingga 31 Mei 2020 tentang layanan penyeberangan KMP BRR Aceh hanya untuk mengangkut logistik kebutuhan warga Pulau Sabang, Aceh, sedangkan penumpang orang wajib izin dari Gugus Tugas COVID-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2671
Ukuran Berkas
1.96 MB
Disiarkan
12/05/2020 17:00 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Hermanus Prihatna