KASUS PEREDARAN NARKOTIKA

  • 12 Mei 2020 20:20 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran (kiri) didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho (kedua kiri) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap empat tersangka dan melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka berinisial I (tewas) yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkotika. Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat 100 kilogram, pil 'Happy-Five' sebanyak 4.000 butir dan senjata api rakitan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.2 MB
Disiarkan
12/05/2020 20:20 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Hermanus Prihatna