SANKSI BAGI ASN PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pulang kerja di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (15/5/2020). Wali Kota Salatiga Yuliyanto menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar protokol kesehatan pandemi COVID-19, pasca adanya seorang ASN di lingkungan Pemkot Salatiga yang dinyatakan positif COVID-19. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/pras.
Foto Terkait