KASUS PENYALAHGUNAAN TANAH SENGKETA
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penyalahgunaan tanah sengketa di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/5/2020). Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Direktur Utama PT JSI berinisial MR atas kasus dugaan melakukan penjualan satuan lingkungan perumahan bernama Green Ar-Rayah dengan belum terselesaikannya status hak atas tanahnya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto Terkait