ZAKAT FITRAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19
Panitia penerimaan dan penyaluran zakat fitrah memakai masker dan sarung tangan sesuai standar kesehatan WHO guna mengantisipasi penyebaran serta penularan COVID-19 saat menerima zakat fitrah berupa beras di Desa Ilie, Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh, Minggu (17/5/2020) malam. Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh menganjurkan zakat fitrah untuk tahun ini dalam bentuk beras dengan besaran 2,8 kilogram atau 10 kaleng susu atau 1,5 bambu ditambah dua genggam beras per orang. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.
Foto Terkait