ZAKAT FITRAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19

  • 18 Mei 2020 05:40 WIB
Panitia penerimaan dan penyaluran zakat fitrah memakai masker dan sarung tangan sesuai standar kesehatan WHO guna mengantisipasi penyebaran serta penularan COVID-19 saat menerima zakat fitrah berupa beras di Desa Ilie, Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh, Minggu (17/5/2020) malam. Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh menganjurkan zakat fitrah untuk tahun ini dalam bentuk beras dengan besaran 2,8 kilogram atau 10 kaleng susu atau 1,5 bambu ditambah dua genggam beras per orang. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
18/05/2020 05:40 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Widodo S Jusuf