RAZIA PETASAN DI BLITAR

  • 18 Mei 2020 15:40 WIB
Personel Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa kembang api yang dijual oleh pedagang kaki lima saat melakukan razia petasan di Blitar, Jawa Timur, Senin (18/5/2020). Razia ke sejumlah pedagang kaki lima dan sejumlah toko grosir kembang api tersebut bertujuan untuk mengantisipasi beredarnya petasan yang bakal mengganggu kekhidmatan umat Islam dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.69 MB
Disiarkan
18/05/2020 15:40 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor
Widodo S Jusuf