PENUTUPAN MAL CIKARANG AKIBAT LANGGAR PSBB

  • 18 Mei 2020 20:00 WIB
Sejumlah petugas keamanan berjaga di mal Cikarang yang terkena sanksi akibat melanggar aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/5/2020). Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi memberikan sanksi penutupan mal akibat kepadatan pengunjung pada Minggu (17/5/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
1.78 MB
Disiarkan
18/05/2020 20:00 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Prasetyo Utomo