SIDAK PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI PUSAT PERBELANJAAN

  • 18 Mei 2020 21:20 WIB
Sejumlah personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/5 Semarang meninjau penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020). Sidak yang dilaksanakan Dinas Perdagangan Kota Semarang bersama Denpom IV/5 Semarang itu guna mengimbau pengelola serta pengunjung agar tertib dalam menjalankan sejumlah protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di tempat keramaian jelang lebaran. ANTARA FOTO/Aji Styawan/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.25 MB
Disiarkan
18/05/2020 21:20 WIB
Fotografer
Aji Styawan
Editor
Prasetyo Utomo