RAZIA PARCEL DAN KUE LEBARAN
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh memeriksa isi parcel yang dijajakan pedagang saat razia parcel dan kue lebaran di Banda Aceh, Aceh, Selasa (19/5/2020). Razia parcel dan kue lebaran oleh BPOM dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan produk kadaluwarsa, rusak dan mengandung zat kimia berbahaya. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.
Foto Terkait