RAZIA PARCEL DAN KUE LEBARAN

  • 19 Mei 2020 14:00 WIB
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh memeriksa isi parcel yang dijajakan pedagang saat razia parcel dan kue lebaran di Banda Aceh, Aceh, Selasa (19/5/2020). Razia parcel dan kue lebaran oleh BPOM dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan produk kadaluwarsa, rusak dan mengandung zat kimia berbahaya. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.98 MB
Disiarkan
19/05/2020 14:00 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Fanny Octavianus