UNGKAP PENYELUNDUPAN 71 KG SHABU
Petugas menjaga dua tersangka RR (kanan) dan EA (kedua kiri) saat rilis kasus penyelundupan 71 kg shabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5/2020). Polisi berhasil mengungkap peredaran 71 kg narkotika jenis shabu dari jaringan sindikat Malaysia - Pekanbaru - Jambi - Jakarta yang dikirim secara berantai dengan memanfaatkan momen pandemi COVID-19. Sebanyak 71 paket shabu tersebut disembunyikan dalam kemasan terigu dan kotak deposit diangkut dengan truk logistik dari Riau ke Jakarta. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait