UNGKAP PENYELUNDUPAN 71 KG SHABU

  • 20 Mei 2020 17:25
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (kanan) didampingi Kapolda Banten Irjen Fiandar (kiri) memeriksa paket shabu saat rilis kasus penyelundupan 71 kg shabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5/2020). Polisi berhasil mengungkap peredaran 71 kg narkotika jenis shabu dari jaringan sindikat Malaysia - Pekanbaru - Jambi - Jakarta yang dikirim secara berantai dengan memanfaatkan momen pandemi COVID-19. Sebanyak 71 paket shabu tersebut disembunyikan dalam kemasan terigu dan kotak deposit diangkut dengan truk logistik dari Riau ke Jakarta. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x3241
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
20/05/2020 17:25 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Andika Wahyu