UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA OPERASI PEKAT DI BOGOR

  • 22 Mei 2020 13:15 WIB
Sejumlah tersangka dihadirkan saat ungkap kasus tindak pidana operasi pekat dan pemusnahan barang bukti miras di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/5/2020). Polres Bogor mengamankan 66 orang tersangka dari 41 kasus dengan barang bukti 48,62 gram sabu, 253,37 gram ganja, 14.835 botol miras berbagai merk, 2.157 tuak, kondom 65 buah serta 3.775 obat-obatan terlarang hasil operasi selama bulan Ramadhan April-Mei di wilayah Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2672
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
22/05/2020 13:15 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Prasetyo Utomo