PSBB TAHAP KETIGA DI JAKARTA

  • 22 Mei 2020 17:10 WIB
Warga berbelanja di Pasar Jatinegara di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Jumat (22/5/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga di DKI Jakarta yang dimulai 22 Mei hingga 4 Juni 2020 atau selama 14 hari ke depan untuk menekan tingkat penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
2.56 MB
Disiarkan
22/05/2020 17:10 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Widodo S Jusuf