UNGKAP PENYELUNDUPAN 821 KG SHABU
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kapolda Banten Irjen Fiandar (kiri) dan Kasatgassus Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo (kanan) memperlihatkan barang bukti paket shabu saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan 821 kilogram narkotika jenis shabu di Serang, Banten, Sabtu (23/5/2020). Shabu yang dikemas dalam ratusan paket rantang plastik tersebut disita dari jaringan pengedar narkoba Timur Tengah yang diselundupkan dari Iran ke Serang melalui jalur tikus Selatan Banten untuk diedarkan di Jakarta dan Surabaya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Foto Terkait