LARANGAN MUDIK LOKAL BEKASI

  • 25 Mei 2020 19:35
Petugas Dinas Perhubungan memberikan surat teguran kepada warga yang melakukan mudik lokal di Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/5/2020). Pemerintah Bekasi menghimbau untuk tidak melakukan mudik lokal di Kawasan Jabodetabek (Jakarta Depok Tangerang Bekasi) selama pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2658
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
25/05/2020 19:35 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Hermanus Prihatna