VONIS SEUMUR HIDUP
JAKARTA, 6/9- VONIS SEUMUR HIDUP. Baiquni alias Babe, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/10). Hakim memvonis Babe seumur hidup, karena terbukti secara meyakinkan menyodomi dan membunuh 14 anak dengan cara dimutilasi. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ss/ama/10
Foto Terkait