VONIS SEUMUR HIDUP

  • 6 Oktober 2010 17:00 WIB
JAKARTA, 6/9- VONIS SEUMUR HIDUP. Baiquni alias Babe, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/10). Hakim memvonis Babe seumur hidup, karena terbukti secara meyakinkan menyodomi dan membunuh 14 anak dengan cara dimutilasi. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ss/ama/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1356
Ukuran Berkas
156.08 KB
Disiarkan
06/10/2010 17:00 WIB
Fotografer
Ujang Zaelani
Editor