LARANGAN MELAUT AKIBAT ORANG TENGGELAM

  • 28 Mei 2020 12:15 WIB
Puluhan kapal nelayan ditambatkan saat larangan melaut di pelabuhan Desa Kuala Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Kamis (28/5/2020). Menurut keterangan Panglima Laot (Panglima Laut) Kuala Bubon Tarzan, seluruh nelayan di kawasan itu dilarang melaut akibat korban tenggelam belum ditemukan terhitung sejak hari pertama tenggelam sampai tujuh hari ke depan. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1619x1080
Ukuran Berkas
582.05 KB
Disiarkan
28/05/2020 12:15 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Zarqoni Maksum