PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI RESTORAN

  • 28 Mei 2020 16:50 WIB
Pelayan menggunakan alat pelindung diri wajah, masker dan sarung tangan saat melayani pelanggan di Rumah Makan Bumi Aki, Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020). Sejumlah restoran dan rumah makan di Kota Bogor mulai membuka layanan makan di tempat dengan protokol kesehatan ketat setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bogor memasuki masa transisi hingga tanggal 4 Juni 2020 guna mengatasi pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2808
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
28/05/2020 16:50 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Andika Wahyu